ATPM COMMERCIAL 

Astra UD TRUCKS mendukung Pembuatan SIM Gratis bagi Pengemudi Truk

Otomotifme, Jakarta – Astra UD Trucks memahami bahwa pengemudi merupakan tulang punggung bisnis transportasi di Indonesia, kehadiran mereka menjadi penentu roda perekenomian. Oleh karena itu, sejak lebih dari 30 tahun lalu di Indonesia, UD Trucks hadir menjadi salah satu pelopor kendaraan niaga yang dapat dipercaya dan selalu mementingkan aspek keselamatan bagi para pengemudinya.

Pada tanggal 26 Maret, 2018, program pembuatan SIM B bagi pengemudi Quester dilaksanakan oleh UD Trucks Indonesia. Program ini bertujuan meningkatkan keselamatan di jalan raya dan tentunya sejalan dengan kampanye PT Astra International yang mencanangkan program “Indonesia Ayo Aman Berlalu Lintas”, program ini merupakan bentuk tanggung jawab PT Astra International yang melibatkan masyarakat luas dan kepolisian.

Bambang Widjanarko selaku Deputy Chief Operational Astra UD Trucks mengatakan, “Program pembuatan SIM B membuktikan komitmen dan kepedulian UD Trucks Indonesia bagi para pengemudi truk Quester, serta merupakan wujud nyata mendukung program pemerintah untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas, sesuai ketentuan yang berlaku “Dukungan terhadap keselamatan mengemudi di jalan raya tidak hanya diwujudkan dalam program pembuatan SIM B gratis, secara rutin Astra UD Trucks bekerjasama dengan UD Trucks Indonesia memberikan program pelatihan pengemudi yang menyeluruh meliputi cara mengemudi yang efektif dan efisien, perawatan kendaraan, pengecekan rutin harian kendaraan sampai tata tertib berkemudi. Selain itu setiap tahun UD Trucks mengadakan kompetisi pengemudi “Extra Mile Challange” yang bertujuan memberikan inspirasi bagi pengemudi Truk untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar, keselamatan di jalan raya dan meningkatkan kompetensi mengemudi.

Lebih lanjut lagi, Bambang Widjanarko menambahkan, “Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memberi kesempatan bagi para pengemudi pelanggan Astra UD Trucks untuk mendapatkan SIM yang sesuai ketentuan yang berlaku, dimana proses pembuatan SIM B ini tetap melalui prosedur dan peraturan yang sudah diterapkan oleh Kepolisian”.

Related posts

Leave a Comment